.quickedit{ display:none; }

Social Icons

الأحد، ١٦ جمادى الأولى ١٤٣٣ هـ

APAKAH KHIDIR 'alaihissalam MASIH HIDUP?

APAKAH KHIDIR 'alaihissalam MASIH HIDUP? (bagian-1)



Adapun perbedaan pendapat tentang keberadaannya sampai sekarang ini, jumhur ulama berpendapat bahwa dia masih tetap hidup sampai sekarang ini. Dalam hal ini, mereka menyebutkan banyak hadits yang dijadikan dalil yang menunjukkan bahwa Khidir 'alaihissalam masih hidup sampai sekarang ini. Mengenai hal tersebut akan kami kemukakan lebih lanjut pada pembahasan lainnya, insyaa Allah Ta’ala dan kepada-Nyalah kepercayaan disandarkan.
Berikut ini beberapa riwayat dan cerita yang menjadi sandaran bagi orang yang berpendaat bahwa Khidir 'alaihissalam masih hidup sampai sekarang ini.Semua hadits marfu’ dalam maslah ini derajatnya dha’if jiddan (lemah sekali) dan hadits yang seperti itu tidak dapat dijadikan sebagai hujjah dalam masalah agama. Kebanyakan dari cerita-cerita itu tidak lepas dari kelemahan sanad. Ringkasnya, cerita-cerita itu shahih dari orang yang tidak ma’shum, baik dari kalangan Shahabat radhiyallahu 'anhum maupun yang lainnya, karena bisa saja dia keliru atau salah. Wallahu A’lam.
’Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (20824), Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id dia bercerita, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyampaikan hadits tentang masalah Dajjal kepada kami. Dalam kesempatan itu beliau bersabda:”Dajjal akan datang, dan dia diharamkan memasuki pelataran kota Madinah. Lalu datang kepadanya seorang laki-laki yang dia adalah manusia terbaik, atau dia salah satu manusia terbaik. Lalu dia berkata:’Aku bersaksi bahwa engkau adalah benar-benar Dajjal yang diceritakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kami di dalam hadits beliau.’ Dajjal berkata:’Bagaimana pendapatmu jika aku bunuh orang ini lalu kuhidupkan kembali, apakah kalian masih ragu-ragu juga? Mereka menjawab:’Tidak.’ Kemudian dia membunuhnya lalu menghidupkannya. Maka lak-laki berkata ketika hidup kembali:’Demi Allah, sekarang tidaklah kami lebih tahu tentang dirimu melebihi aku.’ Selanjutnya Dajjal hendak membunuh laki-laki itu untuk kedua kalinya, namun dia tidak mampu melakukannya.”
Mu’ammar mengemukakan:”Diberitahukan kepadaku bahwa Dajjal itu meletakkan lempengan dari tembaga di leher laki-laki itu (ketika membunuhnya), dan bahwasanya Khidir 'alaihissalam adalah orang yang dibunuh Dajjal dan dihidupkan kembali.”
Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan al-Faqih ar-Rawi, dari Muslim, berkata:”Yang benar adalah dikatakan:’Bahwa laki-laki itu adalah Khidir 'alaihissalam. Sedangkan ucapan Mu’ammar dan selainnya ‘‘diberitahukan kepadaku’’ di dalamnya tidak ada hujjah.” Dalam beberapa riwayat lain disebutkan:”Lalu dia (Dajjal) mendatangi remaja yang masih sangat muda, kemudian Dajjal membunuhnya.” Dan ucapannya:”Yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beritahukan kepada kami tentangnya (Dajjal) tidak menujukkan adanya penyampaian secara langsung dari mulut ke mulut, akan tetapi cukup mutawtir.”
Di dalam kitabnya ’Ajaalatul Muntazhar fii Syarh Haalatil Khidir,Syaikh Abul Faraj bin al-Jauzi menjelaskan bahwa hadits-hadits marfu’ tentang masalah di atas merupakan hadits-hadits maudhu’. Sedangkan atsar-atsar yang diperoleh para Shahabat radhiyallahu 'anhum, tabi’in dan orang-orang setelah mereka, maka dia menjelaskan kelemahan sanad-sanadnya dengan menjelaskan keadaan para rijalnya (perawinya) dan ketidakjelasan perawinya dan beliau telah melakukan hal itu dengan baik dan juga telah mengkritisinya dengan kritikan yang baik.
Sedangkan orang-orang yang berpendapat bahwa Khidir sudah meninggal dunia, maka di antara mereka adalah al-Bukhari, Ibrahim al-Harbi, Abu Husain al-Munadi, Syaikh Abul Faraj bin al-Jauzi rahimahumullah, yang ia memperkuat pendapatnya dengan menulis kitab yang berjudul ’Ajaalatul Muntazhar fii Syarh Haalatil Khidir. Berkenaan dengan hal tersebut, dia telah mengemukakan beberapa hujjah, di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:


وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِنْ قَبْلِكَ الْخُلْدَ أَفَإِنْ مِتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَ
”Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu (Muhammad), maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal?”(QS. Al-Anbiyaa’: 34)
Maka Khidir, kalau dia adalah manusia pasti dia masuk kedalam keumuman ayat ini, tidak mungkin dielakkan, dan tidak boleh mengkhususkannya kecuali dengan dalil yang shahih. Dan hukum asalnya adalah tidak ada kekhususnan sebelum ada dalil yang menetapkannya. Dan tidak disebutkan dalil pengkhususan dari ma-shum (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) yang wajib untuk diterima.
Di antara hujjah yang lain adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:


وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ (81)
”Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: "Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya". Allah berfirman: "Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?" mereka menjawab: "Kami mengakui". Allah berfirman: "Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.”(QS. Ali-‘Imraan: 81)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata:”Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi melainkan Dia mengambil perjanjian (dengan Nabi tersebut), jika Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam di utus dan Nabi itu masih hidup wajib baginya untuk beriman kepada Muhammad dan wajib menolongnya. Dan Dia juga memerintahkan Nabi tersebut untuk mengambil perjanjian (dengan ummatnya), jika Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diutus dan mereka masih hidup wajib bagi mereka untuk beriman kepada Muhammad dan wajib menolongnya.” Disebutkan oleh Imam Bukhari dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Maka Khidir, kalau dia adalah seorang Nabi atau Wali, berarti dia masuk ke dalam perjanjian ini. Seanadinya Khidir itu hidup di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam niscaya keadaan yang paling mulia baginya adalah berada di antara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beriman kepada apa yang diturunkan Allah kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam, menolongnya dari serangan musuh. Karena jika Khidir adalah Wali, niscaya ash-Shiddiq (Abu Bakar radhiyallahu 'anhu) lebih baik darinya, dan kalau dia Nabi maka Musa 'alaihissalam lebih baik darinya.
Imam Ahmad rahimahullah dalam musnadnya meriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوسَى كَانَ حَيًّا، مَا وَسِعَهُ إِلا أَنْ يَتَّبِعَنِي) أخرجه أحمد، وحسنه الألباني(
”Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya Musa 'alaihissalam masih hidup, niscaya tidak ada jalan lain baginya melainkan dia akan mengikutiku.” (Dihasankan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah)
Dan inilah yang pasti dan telah diketahui secara mendasar dalam agama ini.
Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa seandainya para Nabi 'alaihimussalam itu masih hidup sampai zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pasti mereka akan menjadi pengikut beliau shallallahu 'alaihi wasallam, berada dalam perintah beliau dan keuniversalan syari’at beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Sebagiamana beliau shallallahu 'alaihi wasallam ketika berkumpul bersama para Nabi, maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam diangkat di atas mereka semua. Dan ketika mereka turun bersama beliau ke Baitul Maqdis dan tiba waktu shalat, maka atas perintah Allah Jibril 'alaihissalam menyuruh beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjadi imam bagi mereka. Lalu, beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengimami mereka di daerah dan tempat tinggal mereka. Hal ini menunjukkan bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang imam yang agung sekaligus penutup para Rasul Shalawatullah wa Salaamuhu ‘alaihi wa ‘alaihim ajma’iin.
Jika hal ini telah diketahui –yang hal itu sudah diketahui oleh setiap mukmin-, maka akan diketahuilah bahwasanya jika Khidir 'alaihissallaam masih hidup pasti dia termasuk golongan ummat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, dan dia termasuk orang yang mengikuti Syari’at beliau dan tidak boleh mencari Syari’at selainnya.
Lihatlah ‘Isa bin Maryam 'alaihissallaam, apabila dia turun di akhir zaman dia akan berhukum dengan syar’iat Islam yang suci ini, tidak keluar darinya, dan tidak menyimpang darinya, padahal dia adalah salah satu dari lima Rasul Ulul ‘Azmi dan penutup nabi-nabi Bani Israil. Dan sudah diketahui bahwa tidak pernah dinukil baik dengan sanad shahih maupun hasan bahwa dia pernah berkumpul bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu hari, dan juga dia tidak pernah sekalipun mengikuti peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lihatlah perang Badar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdo’a kepada Rabbnya, meminta pertolongan dan kemenangan atas musuhnya:
اللهم إن تهلك هذه العصابة لا تعبد بعدها في الأرض
”Ya Allah, jika Engkau akan membinasakan golongan (pasukan) ini, niscaya Engkau tidak akan diibadahi lagi setelahnya di muka bumi.” (HR. Muslim: 1863)
Sedangkan golongan (pasukan) tersebut di dalamnya ada para pemuka/pemimpin kaum Muslimin, dan para pemimipin Malaikat hingga Jibri 'alaihissallaam.
Dengan demikian, jika Khidir 'alaihissallaam itu masih hidup, niscaya keberadaannya di bawah panji pasukan ini adalah posisi yang paling mulia dan perang paling besar yang pernah dia ikuti. Bersambung Insya Allah….
(Sumber: Kisah Shahih Para Nabi, Syaikh Salim al-Hilali hafizhahullah, edisi Indonesia. Pustaka Imam asy-Syafi’i hal 356-361 dengan sedikit gubahan. Diposting oleh Abu Yusuf Sujono) http://www.alsofwah.or.id

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق