Lanjutan Pembahasan Penyimpangan Pemahaman Majalah Al Zaytun edisi Maret II 2000 kolom renungan hikmah yg memuat judul “MEMANFAATKAN IED TAHUN 2000.” KESESATAN TAUHID MA’HAD AL ZAYTUN 6. Kutipan dari Majalah Al Zaytun No.ll Th. 2000 hal. 31 alinea ke tiga dgn judul “MENGAMBIL HIKMAH BULAN RAMADLAN” dikutip antara lain “.. perumpamaan yg bertaqwa itu termaktub sebagimana firman Allah dalam surat lbrahim ayat 24-25 “Tldakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yg baik seperti pohon yg baik akamya teguh dan cabang menjulang ke langit pohon itu memberikan buahnya tiap musim dgn seidzin Rabbnya Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu utk manusia supaya mereka selalu ingat.” Dan ayat tersebut Allah telah jelas dan gamblang menjelaskan bahwa syarat utk mendapatkan pohon yg baik adl dgn akar batang dan buah. Bila syarat terpenuhi maka barulah penanamnya akan mendapatkan hasil panennya. Lebih Jauh secara filosofis perumpamaan tersebut merupakan cerminan rububiyah mulkiyah dan uluhiyah . Dengan demikian segala bentuk kebaikan seperti tercermin dalam ayat tersebut harus terbentuk suatu aturan undang-undang negara dan umat . Apabila sebuah tatanan telah menunuhi tiga syarat tersebut maka berhaklah umat menyandang gelar taqwa. TANGGAPAN Tauhid rububiyah mulkiyah dan uluhiyah para ahli tauhid mengambilnya berdasarkan Al Qur’an surat An-Naas “Qul a’udzubirobbinnas.”Tauhid rububiyah yaitu mengimani bahwa Tuhan Allah itu sebagai Rabb Pemelihara Pengatur seluruh manusia. Sekaligus sebagai “malikinnas” Raja atau pemilik manusia “ilahinnas” sembahan manusia. Kalau tauhid rububiyah diumpamakan akar kayu mulkiyah batang kayu uluhiyah adl buahnya kayu. Penafsiran semacam ini sungguh sangat ngawur dan sesat tidak mempunyai dasar seenak perut semau gue sehingga sifat Tuhan dijadikan pemiainan. Begitu pula dalam mengartikan rububiyah bagaimana mereka bisa mengartikan rububiyyah sama dgn undang-undang; serta mulkiyah sama dgn negara dan bahkan uluhiyah sama dgn umat. Tafsiran semacam ini sungguh sangat sesat krn bukan hanya merendahkan menghina Allah tetapi telah menyerupakan Allah dgn makluknya! krn yg namanya negara atau bangsa adl ciptaan Allah. Apalagi mengumpamakan tauhid uluhiyah = ummat ini sama dgn merendahkan derajat Allah yg serba Maha; Maha Besar Maha Tinggi Maha Agung Maha Mengetahui dll-nya. Atau menurunkan derajat-Nya dgn menyamakan Allah sederajat dgn manusia atau sebagai makhiuk dan hamba-Nya. Jadi kelompok Ma’had Al Zaytun ini munurnnkan derajat Allah hingga setingkat dgn derajat manusia. Dan meninggikan derajat manusia sebagai hamba Allah hingga sederajat dgn Allah. Perbuatan semacam ini lbh jahat dari Fir’aun Namrudz Qorun dan kelompoknya. Sebab Fir’aun belum sempat mengacak-acak hukum dan ketentuan Allah sedangkan kelompok Syaikh dan guru-guruMa’had Al Zaytun sudah berani mengacak-acak hukum dan ketentuan Allah dan ketentuan Rasul-Nya. Kelompok Al Zaytun ini sudah keluar dari umatnya Nabi Muhammad SAW. dgn mengangkat AS. Panji Gumilang dan guru-guru yg ada di Ma’had Al Zaytun bukan saja sebagai Nabi baru bagi mereka bahkan sudah dianggap sebagai arbaban mindunillah utk dipatuhi dan ditaati sebagaimana yg dilakukan oleh orang-orang Kristen dan Yahudi terhadap orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. Firman Allah dalam surat At-Taubah “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah.” Jadi uang zakat fitrah zakat mal infaq sadaqah dan uang qurban dgn cara menipu ummat yg mereka kumpulkan selama ini utk membangun masjid dan pesantren mewah tersebut agar orang-orang kagum kepada mereka sehingga apa yg dikatakan mereka harus dipatuhi dan ditaati seluruhnya krn ketakaburan mereka yg dgn sangat tidak terasa telah mengangkat dirinya sebagai tuhan seperti yg telah dilakukan oleh orang Kristen dan Yahudi seperti yng diungkapkan oleh ayat Al Qur’an di atas. Kemudian pemyataan Ma’had Al Zaytun apabila sebuah tatanan telah memenuhi tiga syarat tersebut maka berhak utk menyandang taqwa. Sama sekali tidak mempunyai dasar alias ngawur. Sebab ayat tersebut tidak membahas persoalan ciri-ciri taqwa tetapi membicarakan Kalimat Thoyyibah “Lailahaillallah”Yaitu bagaimana pengaruh kalimat tersebut dalam kehidupan manusia seperti sebuah pohon yg kuat yg akamya menghunjam ke bumi dan dahan-dahannya menjulang ke langit. 7. Kutipan “GERAKAN RAMADLAN DI MAHAD AL ZAYTUN PEROLEH LEBIH DARI 5 MILYAR “Ma’had Al Zaytun sebagai salah satu asnaf yg delapan ..Ma’had Al Zaytun memperoleh amal amaliyah selama shaum ramadlan dgn istilah harokah Ramadlan atau Gerakan Ramadlan..” ‘Bagaimana itu bisa terfadi? Resepnya adl bahwa zakat fitrah di Ma’had Al Zaytun tidak ditanggapi dgn semacam konvensional yg hari ini berlaku umum. Zakat fitrah atau yg lbh sering disebut dgn Harakah Ramadlan-dinilai dgn kepantasan menilai usaha pembersihan jiwa manusia..Seperti dalam berbagai kesempatan disinggung oleh Syaekh Ma’had bahwa menunaikan zakat di sini adl membersihkan jiwa seseorang yg berpuasa dari hal-hal yg sia-sia dan memberi makan kepada orang miskin jika kita membersihkan jasad lahir saja tiap hari dgn sabun dan alat pembersih lainnya memerlukan sejumlah biaya maka mestilah minimal sejumlah itu yg diperlukan membersihkan jiwa kita yg mungkin telah penuhnoda selama setahun. .. landasan bagi gerakan Ramadlan di Ma’had Al Zaytun adl hadits Rasulullah SAW dari lbnu Umar bahwa Rasulullah mewajibkan zakat fitrah pada bulanRamadlan kepada umat Islam satu sha’ dari tamar ..”. ..’Perlu dicatat santri pun telah belajar berfastabiqul khairaat . {Enam orang siswa telah membayar zakat fitrah mereka dgn nominal per orang Rp. 1 juta. Rata-rata mereka adl santri dan luar Jawa” ujar ust. A.T. Nurdin dan pihak sekretariat pendidikan menginformasikan. Tercatat muzaki dan kalangan santri tertinggi tahun ini adl dari H.Ahmad Hafidz kelas I I’dad asal Kalsel yg memberi zakat fitrah senilai 1.5 juta dan Yasita Utami santri asal Karawang kelas I dgn nilai zakat fitrah 1.150.000- Disamping itu ada juga yg mempunyai semangat pengorbanan tidak kalah dgn menyetor zakat fitrah senilai uang Rp. 900.000- hingga yg paling kecil Rp.50.000- Hal ini dilakukan oleh santri-santri Ma’had Al Zaytlin dgn penuh kesadaran.” TANGGAPAN Hadits daRI lbnu Umar di atas. Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadlan kepada umat Islam satu sha’ dari tamar sebagaimana kutipan di atas jangan dibaca dan dipahami sepotong saja tetapi harus dibaca secara lengkap yaitu diwajibkan ukurannya yaitu 1 tamar . Jadi zakat fitrah itu ukurannya 3.5 liter beras dan kalau dibayar dgn uang Rp. 7.000 sd. Rp.l 0.000- itu disesuaikan dgn hargaberas yg kita makan. Jadi Ma’had AIZaytun telah me mark up nilai zakat fitrah sampai Rp.l.5000.000-. Fakta ini merupakan perbuatan tercela dan pelecehan terhadap ajaran Islam dan Rasulullah SAW krn melanggar ketetapan yg diwajibkan Rasulullah SAW yaitu satu sha’ .Mungkin dalam pikiran akal-akalan mereka lbh banyak lbh baik fastabiqul khairaat dan lbh bagus. Tetapi harus diingat beragama Islam itu bukan fikiran akal-akalan dan perasaan yg diikuti tetapi yg diikuti adl “Qolallohu wa qola rasulullah” apa kata/keinginan Allah dan Rasulnya. Kalau Rasulullah tetah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ harusnya yaa satu sha’ itulah kita mengeluarkan zakat fitrah dan kalaupun dgn uang sesuai harga 1 sha’ sebagaimana ketetapan Rasulullah SAW. titik. Kalau Rasulullah menetapkan shalat subuh dua rakaat kita wajib shalat subuh dua rakaat Kalau muncul dalam pikiran ustadz kyai ataupun seorang syaikh bahwa shalat subuh kondisi waktunya tidak sibuk lbh luang dari pada tidur shalat subuhnya 20 rakaat itu khan lbh baik fastabiqul khairaat lbh banyak kita kerjakan/lebih banyak pula pahalanya. Itu menurut pikiran bukan menurut Allah dan Rasulnya. Tapi yg sangat aneh dan ajaib yg di mark up oleh syaikh Ma’had Al Zaytun AS. Panji Gumilang ini kok hanya uang zakat saja sedangkan me mark up shalat subuh tidak pemah muncul dalam pikiran mereka padahal kewajiban shalat dan zakat dalm Al-Qur’an sering disebut selalu bergandengan.”Wa aqimusholata wa atuzzakah”"Mendirikan shalat dan menunaikan zakat” Dalam berbagai tulisan dalam majalah Al Zaytun dan ucapan Syaikh Ma’had Al Zaytun yg selalu dibahas hanyalah masalah zakat sedangkan urutannya dalam ayat itu adl ’shalat dulu baru zakat” bahkan seluruh isi Majalah Al Zaytun mulai terbitan perdana no.l Januari 2000 sampai no.12 Februari 2001 tidak ada pembahasan tentang shalat yg benar menurut Rasulullah SAW.Tetapi yg selalu dibahas dan diulas selalu zakat zakat dan zakat. Jadi yg nomor dua dinomorsatukan dan yg nomor satu tak pemah disinggung apalagi masalah wudhu kalau kita bicara contoh Rasulullah SAW cara berwudlu dulu yg diajarkan kemudian membahas masalah cara shalat dan hikmahnya baru bicara zakat. Tapi realitasnya baik wudlu maupun shalat tidak pemah disinggung mungkin krn wudlu dan shalat tidak bisa di mark up yg hasilnya uang milyaran rupiah. Dalam Islam telah disyariatkan melalui jalan yg baik utk beramal. Ada yg melalui infaq ada zakat ada shadaqah bahkan untuk infaq dan shadaqah itu boleh sebanyak mungkin dan tidak diberi ukuran dan batasan oleh Allah dan Rasulnya. Dalam hadits Rasulullah SAW banyak menjelaskan tentang bahaya ulama su’ ulama yg jahat pendusta dan pembawa bencana antara lain Rasulullah SAW dalam mensinyalir ulama yg jelek jahat dgn sabdanya “Celaka bagi umamatku daripada ulah ulama su’ .” “Sejelek-jeleknya yg paling jelek lalah ulama yg jelek dan sebaik-baiknya dari yg paling baik ialah ulama yg baik.” “Akan datang kepada manusia satu zaman dimana agama Islam tidak tinggal kecuali hanya namanya saja dan tidak ada yg tertinggal dan pada kitab Al Qur’an kecuali hanya huruf dan tulisannya saja. Masjid-masjidnya mentereng dan megah tetapi sunyi’ dari pada petunjuk. Ulama mereka adl manusia yg paling jahat dan antara yg ada di bawah langit dari mereka muncul bermacam-macam fitnah dan fitnah itu kembali ke dalam lingkungan mereka.” “Kecelakaan adl bagi umatku dan akibat perbuatan ulama yg jelek mereka memperdagangkan ilmu ini mereka sama menjualnya kepada para penguasa di masa mereka dgn maksud utk keuntungan diri mereka sendiri.” Siapa sebenarnya yg berhak menerima zakat? Kelompok Al Zaytun selama ini menyerahkan secara bulat uang zakat mal zakat Fitrah qurban infaq shadaqah dan akikah kepada Syaikh Al Zaytun AS. Panji Gumilang utk kepentingan pembangunan Ma’had Al Zaytun serta segala fasilftas pendukungnya baik jangka pendek ataupun jangka panjang. Apakah pengelolaan zakat dll-nya tersebut utk satu proyek dibenarkan oleh ajaran Islam?Untuk menjawab pertanyaan di atas baikiah kita kutip ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW tentang pengelolaan Zakat. 1. Surat At-Taubah ayat 60. “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah utk orang~rang fakir orang-orang miskin pengurus-pengurus zakat para mualaf yg dibujuk hatinya utk orang-orang yg berhutang utk jalan Allah dan orang-orang yg sedang dalam penjalanan sebagai sesuatu ketetapan yg diwajibkan Allah Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” Menurut ayat Al Qur’an surat At Taubat ayat 60 di atas bahwa zakat dibagikan kepada 8 asnaf.
Orang fakir Orang Miskin Amil Zakat Orang Muallaf Budak Orang yg berhutang Fisabilillah Orang yg dalam perjalanan . Ini adl ketentuan Allah dan Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.Menurut Syaikh Ma’had Al Zaytun Abu Toto AS. Panji Gumilang bahwa zakat diperuntukkan seluruhnya utk pembangunan . Ini adl ketetapan dan Abu Toto. Karena Abu Toto maha mengetahui tentang wawasan masa depan dan tidak berfikiran sempit. Menurut Nabi Muhammad SAW zakat fitrah itu utk makanan fakir miskin. Menurut Syaikh Al Zaytun Abu Toto AS. Panji Gumilang zakat fitrah yg berwawasan ke depan adl utk pembangunan. Jadi Abu Toto ini bukan main beraninya. Al Qur’an dibantah dan ditentangnya. Al Qur’an mengatakan zakat utk 8 asnaf yg berhak menerimanya. Sedangkan Abu Toto zakat utk pembangunan Ma’had Al Zaytun. Nabi Muhammad SAW mengatakan zakat fitrah itu utk makanan fakir-miskin. Abu Toto mengatakan zakat fitrah utk pembangunan . Hadits Nabi SAW “Sedekah yg diambil dan orang-orang kaya dan dibagikan kepada orang-orang iskin.”“Tidak halal shadaqah bagi orang kaya melainkan bag! lima golongan Bagi pengurus zakat Orang yg membeli shadaqah itu dgn hartanya Orang yg berhutang Orang yg berperang di jalan Allah atau Orang yg miskin yg sudah diberi shadaqah lain shadaqah itu ia hadiahkan kepada orang kaya.” Berdasarkan ayat Al Qur’an di atas bahwa zakat itu hanya diberikan kepada delapan asnaf yg dij’elaskan oleh ayat tersebut. Selain dari pada itu tidak sah zakat diberikan kepada orang yg tidak berhak utk menerima zakat walaupun dia itu seorang syaikh ataupun seorang alim. Adapun perubahan zakat yg diperbolehkan oleh Nabi SAW seperti hadits yg diriwayatkan oleh Ahmad Abu Daud lbnu Majah dan Hakim di atas. Selain tidak diizinkan oleh rasul SAW. Himbauan Al-Islam Kepada Ummat Islam Bismillaahirrahmaanirrahiim
Alhamdulillaahirobbil ‘aalamiin
Allohummma sfolli’ala Muhammad wa aali Muhammad
Wahai saudara-saudara kaum Muslimin sekalian!
Telah kita ketahui bersama bahwa begitu banyak virus-virus pemahaman agama yg menyimpang dan menyesatkan
Telah kita ketahui bersama datangnya jaman penuh fitnah
Telah kita ketahui bersama datangnya ulama su’ yg menyesatkan ummat atas penyimpangan pemahaman agamanya
Camkanlah! tidak ada jalan lain selain kita menolak ajakan para ulama su’ tersebut serta bersama-sama mari kita memerangi pemahaman-pemahaman agama yg menyesatkan ummat ini
Mari kita berdo’a kepada Allah SWT agar ditunjuki jalan kebenaran dan terhindar dari jalan kesesatan
Semoga perjuangan amal dan ibadah kita diridhoi oleh Allah SWT amin
Sekali lagi ingat - bahwa pemahaman penyimpangan agama oleh kelompok Ma’had Al-Zaytun khususnya tidak hanya sebatas yg kami paparkan tetapi lbh banyak lagi. Sumber Penyimpangan dan Kesesatan Ma’had Al Zaytun M. Amin Djamaluddin Al-Islam Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
sumber file al_islam.chm
Sumber: http://blog.re.or.id/penyimpangan-pesantren-al-zaytun-3.htm
الاشتراك في:
تعليقات الرسالة (Atom)
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق