.quickedit{ display:none; }

Social Icons

السبت، ١ محرم ١٤٣٣ هـ

HUKUM PRIVAT

Anak-anak


Mengandung


Pembentukan janin


Waktu yang paling singkat untuk mengandung

Kelahiran


Memohon anak


Pemberian nama


Membunuh anak


Anak mengikuti agama ayahnya

Nasab (keturunan)


Mengikuti nasab ayah


Menasabkan anak kepada selain ayahnya


Anak angkat


Memasukkan anak orang lain kepada suami


Menetapkan keibuan

Penyusuan


Waktu menyusui yang menyebabkan muhrim


Mengambil upah dengan cara menyusui

Merawat anak


Orang yang berhak merawat anak


Kasih sayang ibu


Ibu lebih berhak merawat anak

Nafkah untuk keluarga


Perintah memberi nafkah keluarga


Orang yang paling berhak diberi nafkah


Sederhana dalam memberi nafkah

Pendidikan anak


Cinta orang tua kepada anak


Anak sebagai fitnah (cobaan)


Mendo'akan anak dengan keberkahan


Bebaikan orang tua bermanfaat untuk anaknya


Berlaku adil di antara anak-anak


Nasehat orang tua untuk anaknya


Memerintahkan anak untuk selalu berbuat baik


Pengajaran anak



Mengajarkan anak berdikari



Mengajarkan anak beribadat

Anak yatim


Keutamaan memelihara anak yatim


Makan harta anak yatim



Hukum memakan harta anak yatim dan sanksinya



Wali memakan harta anak yatim dengan cara yang benar


Memelihara anak yatim



Makan bersama-sama anak yatim



Mengembalikan harta anak yatim


Bersedekah kepada anak yatim


Berakhirnya masa keyatiman

Kewajiban anak-anak terhadap orang tua


Taat kepada orang tua


Berbakti kepada orang tua


Memberi nafkah kedua orang tua


Nasihat anak kepada orang tua


Doa untuk orang tua


Memelihara orang tua
Perkawinan

Perintah nikah

Perkawinan merupakan sunnahnya para rasul

Wanita-wanita yang diharamkan menikahinya


Haram menikahi isteri-isteri Nabi


Wanita-wanita yang diharamkan mengawininya karena nasab



Yang diharamkan atas wanita karena nasab



Menghimpun dua saudara (kakak-beradik)


Wanita yang diharamkan kawin karena satu susuan


Wanita yang diharamkan kawin karena akad nikah



Yang diharamkan atas wanita sebab pernikahan



Haram menikahi anak tiri



Haram menikahi ibu tiri


Kawin lebih dari empat



Nabi kawin lebih dari empat


Menikahi selain wanita muslimah



Kawin dengan perempuan ahli kitab



Kawin dengan perempuan musyrik



Kawin dengan perempuan kafir yang memeluk Islam


Muhrim



Muhrim perempuan



Muhrim melihat perhiasan wanita


Kawin dengan wanita yang sedang dalam masa 'iddah


Kawin dengan wanita yang bersuami

Pertunangan


Disyariatkannya pertunangan


Apa yang dibolehkan bagi pihak laki-laki



Memilih wanita




Kebebasan memilih wanita




Cara terbaik memilih wanita




Hukum menikahi perawan




Hukum menikahi janda




Hukum menikahi penzina




Memilih wanita yang shaleh




Hukum menikahi hamba wanita



Melihat wanita



Hukum wanita melihat laki-laki


Memperlihatkan wanita kepada peminang


Hukum nikah


Hukum nikah muhallil

Akad nikah


Syarat-syarat akad nikah



Perwalian dalam akad nikah




Syarat adanya wali dalam akad nikah




Wali kafir atas wanita muslimah




Menolaknya wali



Syarat adanya mahar (mas kawin) dalam nikah




Mahar merupakan hak isteri




Perkawinan tanpa mahar




Batas mahar




Sederhana dalam menetapkan mahar




Pembebasan suami dari mahar




Menahan mahar dari isteri




Yang boleh dijadikan mahar





Menjadikan manfaat sebagai mahar





Sebab wajibnya mahar

Kewajiban suami isteri


Kewajiban isteri terhadap suami



Ketaatan isteri kepada suami



Kedurhakaan isteri




Cara bergaul dengan isteri yang durhaka




Memperbaiki hubungan antara suami dan isteri yang durhaka



Menjaga kehormatan suami dan rumahnya




Isteri menjaga rumah suaminya




Menjaga harta suami


Kewajiban suami terhadap isteri



Berlemah-lembut dengan isteri



Memberi nafkah isteri




Ukuran nafkah keluarga



Pergaulan




Pergaulan baik




Lebih condong kepada salah satu sebagian isteri-isteri




Etika bersetubuh




Tabiat wanita dan akhlaknya




Menyetubuhi wanita yang sedang haid




Bersetubuh dengan hamba


Kewajiban bersama (suami-isteri)



Kesetiaaan

Poligami



Etika berpoligami



Kewajiban mengatur giliran di antara isteri-isteri



Berlaku sama terhadap semua isteri


Keakuran di antara isteri-isteri


Wanita sebagai fitnah (cobaan)
Perceraian


Talak




Mendamaikan di antara suami isteri




                 Kebencian suami kepada isterinya




                 Menasihati isteri




                 Menjauhi isteri




                 Memukul isteri




                 Dua orang hakim pada satu pertengkaran



              Hukum talak




                 Disyariatkannya talak



              Bagian-bagian talak




                 Talak sunnah (yang sesuai dengan sunnah)




                 Talak bid'ah (yang tidak sesuai dengan sunnah)




                 Talak tiga



              Lafaz-lafaz talak




                 Kebebasan memilih isteri



              Rujuk (kembali)




                 Talak yang boleh kembali




                 Talak bain (yang tidak boleh kembali)





                     Talak bain bainunah kubra




                 Talak sebelum dukhul (digauli)

Khulu' (tebusan talak)


Menzalimi isteri


Hukum khulu'

Li'an (menuduh isteri berbuat zina)


Hukum li'an


Cara-cara li'an

Islamnya salah seorang dari suami isteri

Ilaa (sumpah suami untuk tidak menggauli isterinya)

Akibat-akibat perceraian


Iddah (masa setelah cerai)



Ayat-ayat 'iddah



Iddah wanita yang tidak haid



Iddah wanita hamil



Iddah anak-anak



Iddah cerai mati




Masa 'iddah cerai mati




Tempat 'iddah cerai mati



Iddah wanita yang sudah digauli



Iddah wanita yang belum digauli



Tempat 'iddah



Berhias setelah 'iddah



Merujuk isteri setelah 'iddah


Nafkah selama masa 'iddah



Nafkah wanita yang sedang menjalani masa 'iddah



Tempat tinggal wanita yang sedang menjalani masa 'iddah



Mut'ah (biaya) untuk isteri yang dicerai
Zhihar (menyerupakan isteri dengan ibunya)

Sebab turunnya ayat zhihar

Hukum zhihar

Kafarat zhihar
Warisan



Warisan di awal Islam

Kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan warisan

Sebab-sebab terjadinya pewarisan


Pewarisan karena hubungan kerabat


Pewarisan karena hubungan perkawinan


Pewarisan karena hubungan wala'

Bagian-bagian warisan


Warisan karena sumpah setia


Ashobah (sisa)



Ashobah dari jalur anak



Ashobah dari jalur saudara


Faraidh (bagian tetap)



Warisan anak



Bagian ayah



Bagian ibu



Bagian anak wanita



Bagian suami



Bagian isteri



Bagian saudara wanita

Waris kalalah (mayit tidak meninggalkan anak atau orang tua)

Memberi sebagian warisan kepada selain ahli waris

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق