أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يزل يقنت في الصبح حتى فارق الدنيا
“Sesungguhnya Rosululloh صلى الله عليه وسلم selalu qunut shbuh sampai meninggal dunia”
Derajat: Munkar
Diriwayatkan oleh Abdur Rozzaq: 4964, Ibnu Abi syaibah:7002, Ahmad(3/162), ath-Thohawi (1/244), Daruquthni (2/39), Hakim dalam al-Arba’in dan Baihaqi (2/201), dari beberapajalan dari Abu Ja’far ar-Rozi, dari Robi’ bin Anas, dari Anas secara marfu’. Sifat cacatnya adalah Abu Ja’far karena jelek hafalannya , hanya bisa digunakan untuk syawahid. Jikalau sendirian maka haditsnya lemah.
Hadits ini dilemahkan oleh Ibnul Jauzi, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Turkumani, Ibnul Qoyyim, al-Abani dan lainnya. Al Hafizh ibnu Hajar berkata,” Hadits semacam ini tidak bisa dijadikan sebagai hujjah”
Adapun sisi kemunkaran hadits ini adalah karena bertentangan dengan riwayat lain yang shohih, yaitu
Riwayat Anas bin Malik
“ Sesungguhnya Rosululloh صلى الله عليه وسلم tidak pernah qunut kecuali apabila mendo’akan kebaikan atau kehancuran umat”
Riwayat Abu Huroiroh
“Dari Abu Huroiroh berkata,” Rosululloh صلى الله عليه وسلم tidak qunut dalam sholat shubuh kecuali kalau mendo’akan kebaikan atau kehancuran suatu kaum”
Sebuah riwayat
“Dari Abu Malik asy-Syja’I berkata,” Saya bertanya kepada bapakku: “ Wahai bapakku, sesungguhnya engkau pernah sholat shubuhdi belakang Rosululloh صلى الله عليه وسلم, Abu bakar , Umar, Usman, dan Alibin Abi Tholib di sini, di kota Kuffah selama lima tahun. Apakah mereka semua qunut?” maka bapakku menjawab,’ wahai anakku, itu adalah perbutan bid’ah”(HR. Ahmad,Tirmidzi, Ibnu Majah, an-Nasa’I, dan lainnya dengan sanad shohih)
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق