.quickedit{ display:none; }

Social Icons

الثلاثاء، ١٣ ذو القعدة ١٤٣٢ هـ

Rahasia di Balik Kemasan Susu Indomilk


Awalnya sekedar tak percaya ketika membaca Suara Publika di Harian Umum Republika pada Jum'at 2 Desember 2011 yang lalu. Suara Publika tersebut berjudul "Susu Indomilk : Kemasan Mengandung Pesan Berbahaya".

Namun setelah melakukan
 survey dan sambil berbelanja ke beberapa Hypermarket, Supermarket, dan Minimarket, saya memang mendapati kemasan Susu Indomilk Susu Bubuk Berperisa, memang bergambar dua orang dewasa berjenis kelamin laki-laki yang hampir sebaya dan mengapit seorang anak laki-laki. Setelah saya amati dalam-dalam memang benar apa yang disampaikan penulis Suara Publika, bahwa kemasan kardus Indomilk, memang mengandung pesan berbahagianya pasangan sejenis dengan seorang anak laki-laki sebagai konsumen susu Indomilk tersebut.
 
Produsen Indomilk sudah memberikan tanggapan atas Suara Publika tersebut pada hari Senin, 5Desember
 2011 yang lalu, namun terkesan berkelit dan tidak memberikan solusi atas persoalan perlindungan terhadap konsumennya ini.



Informasi dan promosi yang menyesatkan bagi konsumen yang dilakukan oleh produsen susu nasional tersebut. Pesan yang disampaikan oleh produsen Indomilk tersebut adalah hendak menyampaikan bahwa abnormalitas adalah suatu hal yang lumrah dan mengubah pandangan struktur
 keluarga yang selama ini di strukturkan sebagai seorang ayah, seorang ibu dan anak-anak.

Tidak biasanya Indomilk mengemas produknya seperti ini. Selama ini produk Indomilk digambarkan sebagai
keluargayang utuh dan normal. Seperti dalam kemasan Susu Kental Manis sebagaimana gambar dibawah ini.



Dari
kemasan seperti itu jelas anak-anak sebagai pihak yang dirugikan dalam mengkonsumsi susu Indomilk tersebut. Disampingorangtuanya yang juga dirugikan, karena informasi berupa gambar itu berisi pesan berbahaya bagi masa depan anak-anaknya.

Sampai saat ini Indomilk belum bergeming, disamping komponen masyarakat yang
 lain yang seakantakpeduli dengan informasi produk susu yang menyesatkan ini.

Ini merupakan salah satu bentuk kejahatan korporasi untuk mengelabui konsumennya agar mengkonsumsi barang yang diproduksinya dengan menyelipkan informasi dan promosi yang menyesatkan dan menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat pada umumnya. Penulis menduga ada pesan dan kampanye terselubung untuk melegalkan perkimpoian sejenis.

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق